You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP bersama Pamdal melakukan monitoring taman
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Tertibkan Aksi Pencurian Pagar Hutan Kota

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, eminta ajaran Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) diminta untuk menertibkan aksi pencurian pagar di Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Utara.

"Kalau memang ada alat bukti dan sebagainya kita tertibkan, kita tangkap," 

Pram menegaskan, Jakarta harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan tertib, tanpa adanya aksi pencurian atau perusakan fasilitas umum.

“Saya minta kepada Satpol PP, kalau memang ada alat bukti dan sebagainya kita tertibkan, kita tangkaplah,” tegasnya, Kamis (13/11).

Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Wujudkan Tata Kelola Transparan

Pram menambahkan, dirinya telah meminta para wali kota untuk lebih proaktif dalam membangun dan menata kota, termasuk memperhatikan keberadaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga.

Dia berharap, seluruh taman di Jakarta dapat terus diperbaiki dan dijaga agar menjadi ruang publik yang indah, aman, dan nyaman bagi warga.

“Taman-taman yang ada di fasus-fasum walaupun kecil, cuma 2.000 meter, saya minta untuk dibangun, dirapikan, disempurnakan, dan diperbolehkan kerja sama dengan masyarakat atau CSR perusahaan yang ada di tempat itu,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4387 personNurito
  2. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1747 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1697 personFolmer
  4. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1383 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri