You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diskominfotik Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bale Gede Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

100 Peserta Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kramat Jati

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik di aula Bale Gede, Kantor Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pemerintahan yang terbuka"

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat, Achmad Salahudin dan dihadiri langsung Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Shaly Gestanon.

Peserta sosialisasi merupakan para pengurus RT, RW, LMK, PKK, Dasawisma, serta tokoh masyarakat setempat. Acara juga diisi dengan dialog interaktif antara peserta dengan narasumber.

Rano Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Monev KIP 2025

Asisten Kesejahteraan Rakyat, Achmad Salahudin, Achmad Salahudin mengatakan, sosialisasi ini digelar sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat mengetahui haknya dalam memperoleh informasi publik, termasuk mekanisme dan SOP untuk mendapatkannya," ujarnya, Senin (24/11).

Menurutnya, sebagai badan layanan publik, aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga harus memahami mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Jangan sampai terjadi persoalan karena ketidaktahuan atau ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan layanan informasi," terangnya.

Ia menilai, kegiatan sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman penting kepada masyarakat mengenai layanan informasi publik. Masyarakat perlu memahami bahwa untuk mendapatkan informasi ada alur dan proses yang harus dilalui.

"Ada mekanismenya dan ada waktu yang harus dipatuhi. Jika tidak ditanggapi, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dan menjadikannya sebagai sengketa informasi," bebernya.

Ia berharap, masyarakat semakin peduli terhadap keterbukaan informasi publik karena merupakan hak seluruh warga.

"Masyarakat perlu mengetahui prosedur dan batasan dalam mengakses informasi publik," ucapnya.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Shaly Gestanon menyampaikan, sosialisasi ini terealisasi melalui kolaborasi Dinas Kominfotik DKI Jakarta bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur dengan tujuan mengedukasi masyarakat terkait keterbukaan informasi.

"Jadi tidak hanya aparatur untuk meng-handle permintaan atau permohonan informasi saja, tapi juga kita memberikan panduan kepada masyarakat," katanya.

Ia menuturkan, saat ini badan publik, sebagai institusi Pemprov DKI Jakarta sudah ada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) sampai di tingkat kelurahan. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot lagi harus datang ke Balai Kota DKI Jakarta hanya untuk mendapatkan informasi.

"Warga cukup datang ke kelurahan,  ajukan permohonan informasi, nanti bisa diproses langsung oleh kelurahannya," tambahnya.

Ia memastikan, dalam Undang Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID diamanahkan untuk memberikan informasi pada  masyarakat minimal 10 hari plus tujuh hari kerja.

"Dalam jangka waktu tersebut pemerintah wajib memberikan informasi pada pemohon," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam memastikan badan publik bertanggung jawab menyediakan akses informasi kepada masyarakat.

"Ini bentuk nyata negara menjamin keterbukaan informasi publik. Inilah pemerintahan yang terbuka. Saya senang kegiatan ini bisa menjadi percontohan di Jakarta Timur dan sudah digelar di sembilan lokasi," imbuhnya.

Harry menegaskan, badan publik harus semakin bertanggung jawab dalam menjalankan layanan PPID. Layanan PPID bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfotik DKI Jakarta, tetapi seluruh pejabat publik yang telah disumpah untuk menjalankan fungsi tersebut.

Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan informasi publik yang kini sangat melimpah melalui saluran resmi PPID. Melalui meningkatnya pemahaman masyarakat, badan publik juga harus semakin terbuka.

"Supaya tercipta simbiosis mutualisme antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye942 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri
close