You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga mengajukan aduan melalui Pos SAPA di RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

Langkah Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan Diapresiasi

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin menyambut baik langkah Pemprov DKI dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui rangkaian 16 Hari Kampanye Antikekerasan.

"Kolaborasi ini merupakan keharusan,"

Menurutnya, komitmen Pemprov DKI semakin nyata dengan tersedianya berbagai kanal pengaduan gratis dan kolaboratif, seperti Hotline 24 jam PPPA (0813-1761-7622), Call Center 112, 44 Pos SAPA di RPTRA, serta website PUSPA. Seluruh layanan tersebut dihadirkan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan.

Dina menegaskan, kolaborasi Pemprov DKI dengan lembaga keagamaan dan tokoh masyarakat sangat penting agar informasi mengenai kanal layanan dapat menjangkau seluruh lapisan warga.

Pemprov DKI Permudah Akses Pengaduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

“Kolaborasi ini merupakan keharusan. Pemprov DKI harus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menyebarluaskan informasi mengenai kanal pengaduan dan layanan perlindungan. Ini bagian dari komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang faktanya masih terjadi di masyarakat,” ujarnya, Kamis (27/11).

Ia menjelaskan, DPRD DKI juga memiliki peran dalam memperkuat upaya tersebut. Komisi E akan memastikan program sosialisasi dan kampanye terus diperluas melalui dukungan anggaran yang memadai dalam setiap pembahasan dengan Dinas PPAPP dan SKPD terkait.

“Kami akan meminta agar program sosialisasi dan kampanye dimasukkan secara lebih masif dalam penyusunan anggaran ke depan. Jika program sudah berjalan, kami mendorong agar diperkuat lagi sehingga jangkauannya dapat mencapai masyarakat hingga tingkat terbawah,” katanya.

Dina menyebut, pihaknya akan mendorong revisi Perda perlindungan perempuan dan anak, yang dinilai sudah perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan zaman dan kebijakan nasional.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kampanye anti kekerasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada sektor tertentu.

“Kami akan meminta kepada Gubernur agar seluruh SKPD bersinergi memperluas kampanye ini. Jangan hanya berhenti pada penempelan stiker di bus Transjakarta. Informasi harus hadir juga di kantor kelurahan, kecamatan, sekretariat RT/RW, tempat publik seperti pasar dan mal, serta disebarluaskan melalui platform digital dan media sosial Pemprov DKI,” jelasnya.

Dina menambahkan, upaya tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kanal bantuan dan memahami konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan melindungi. Tujuannya jelas, menciptakan rasa aman dan ruang yang bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah DKI Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6352 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1999 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1593 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati