You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Jakarta Terima Dua Penghargaan di Pariwara Antikorupsi 2025
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih dua penghargaan dalam ajang Pariwara Antikorupsi 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

"Semangat integritas, transparansi, dan akuntabel,"

Dua penghargaan tersebut berasal dari kategori Kampanye Antikorupsi di Media Konvensional dan Media Digital.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam meningkatkan peringkat kota global melalui penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Inspektorat DKI, KPK dan Kemendagri Gelar Monev MCSP Triwulan IV

"Beliau selalu menekankan bahwa komitmen utamanya adalah semangat integritas, transparansi, dan akuntabel. Hal itu diterjemahkan ke dalam setiap langkah kegiatan, program, dan orientasi kita dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas," ujarnya, Jumat (28/11).

Dhany menjelaskan, nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam berbagai karya dan materi kampanye, baik di media digital maupun media konvensional. Pemprov DKI Jakarta memproduksi konten digital dan menyebarkannya melalui berbagai platform, termasuk videotron di ruang publik.

"Secara konvensional, kita juga mendistribusikan sebanyak 2.000 banner ke seluruh jajaran, khususnya di tiap-tiap sekolah," terangnya.

Ia menambahkan, pada kategori media digital, Inspektorat DKI Jakarta turut memproduksi video pendek berisi pesan antikorupsi, terutama terkait pencegahan benturan kepentingan dan gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti komitmen kita dalam memberikan layanan yang berintegritas kepada warga Jakarta," tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, puncak apresiasi Pariwara Antikorupsi dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025 merupakan momentum penting bagi gerakan antikorupsi di Indonesia.

"Puncak apresiasi ini membuktikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi gerakan bangsa yang tumbuh melalui kreativitas, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat," bebernya.

Ibnu menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda, Taman Ismail Marzuki, serta seluruh tim penyelenggara yang telah memastikan terlaksananya acara dengan baik.

"Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menjadi tuan rumah, tetapi juga mitra yang menunjukkan komitmen kuat dalam kampanye antikorupsi," terangnya.

Ibnu juga mengingatkan pencegahan korupsi memerlukan perubahan budaya dan cara pandang. Perubahan itu hanya mungkin terjadi jika pesan integritas hadir secara masif dan konsisten di hadapan publik, di ruang pelayanan, ruang digital, hingga ruang-ruang publik lainnya.

Ia berharap melalui Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST, pesan antikorupsi dapat bergerak dari karya dan suara yang tumbuh dari daerah sehingga semakin memperkuat gerakan nasional melawan korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan bersama peran serta masyarakat. Pendidikan harus dimulai sejak dini untuk membentuk sikap mental dan moralitas antikorupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye942 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri
close