You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suasana kegiatan belajar mengajar di sekolah
photo Doc - Beritajakarta.id

Sekolah Diminta Optimalkan Penerapan Aturan Pencegahan Kekerasan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta seluruh sekolah di Jakarta mengoptimalkan aturan pencegahan kekerasan.

"Perlu juga penguatan layanan kesehatan mental,"

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Warga Jakut Diajak Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Rio menilai, situasi ini sudah masuk kategori darurat dan merupakan persoalan laten seperti fenomena gunung es. Karena itu, ia menekankan, seluruh satuan pendidikan mempercepat sekaligus mengevaluasi implementasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Sekolah tidak boleh menunda penerapan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan. Tim harus berjalan efektif,” ujarnya, Rabu (3/12).

Ia menegaskan, setiap sekolah wajib memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau Pusat Pelayanan Konseling (PPK) terbentuk, berfungsi aktif, dan memahami tugasnya.

Rio juga mendorong pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, TPPK/PPK, dan tenaga kependidikan lainnya terkait pencegahan, identifikasi, pelaporan, dan penanganan kekerasan sesuai juknis Permendikbudristek 49/M/2023. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahan prosedur ketika ada kasus.

“Perlu juga penguatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial berkelanjutan bagi siswa,” tambahnya.

Program pencegahan, kata dia, harus mencakup pendidikan kesehatan reproduksi serta kesetaraan gender sesuai usia, termasuk audit kerentanan secara berkala untuk memastikan lingkungan belajar aman dan responsif.

Rio juga menyoroti pentingnya peran keluarga. Ia mendorong pelaksanaan kelas parenting rutin bagi orang tua dan wali murid dengan materi pengasuhan positif, komunikasi efektif, hingga deteksi dini perilaku berisiko.

Menurutnya, langkah ini dapat memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan kekerasan terhadap anak.

Lebih jauh, ia juga menekankan perlunya sinergi lintas dinas seperti Dinas Pendidikan, PPAPP, dan Dinas Sosial dalam merancang, mengawasi, dan mengevaluasi program pencegahan kekerasan. Mekanisme pengaduan yang transparan, mudah diakses, serta melindungi pelapor dan korban juga dinilai sangat penting.

“Pendekatan kolaboratif harus menjadi paradigma di semua sektor pembangunan di Jakarta, bukan hanya dalam isu perlindungan anak,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3739 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3567 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1678 personFolmer