You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Jenazah Korban Kebakaran Ruko di Cempaka Baru Telah Dievakuasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

22 Jenazah Korban Kebakaran Ruko di Cempaka Baru Telah Dievakuasi

Sebanyak 22 jenazah korban kebakaran ruko di Jalan Letjen Suprapto RT 01 /RW 02 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah dievakuasi petugas, Selasa (9/12) sore.

"Terdiri dari 15 perempuan dan tujuh pria ," 

Berdasarkan pantauan beritajakarta, sekitar pukul 16.45, satu korban tewas terjebak di lantai enam berhasil dievakuasi petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Hingga pukul 17.00, total 22 korban meninggal dunia telah ditemukan.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Megantara mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 12.43 dan armada pertama tiba di lokasi kebakaran tujuh menit kemudian.

Begini Upaya Sudin Gulkarmat Jaktim Minimalisir Kebakaran

"Api terlihat pertama kali di lantai dasar ruko yang dijadikan tempat pengisian baterai drone. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.40," ujar Bayu.

Ia menjelaskan, pihaknya mengerahkan 30 armada pemadam dan satu bronto skyflit untuk mengevakuasi korban kebakaran dari lantai enam.

"Sebanyak 22 jenazah terdiri dari 15 perempuan dan tujuh pria berhasil dievakuasi dari enam lantai ruko yang terbakar. Mereka meninggal karena kehabisan oksigen," jelasnya.

Ia menambahkan, petugas juga berhasil mengevakuasi 19 karyawan dari lantai rooftop.

"Beberapa orang mengalami luka kecil akibat terkena pecahan kaca saat dievakuasi petugas menggunakan bronto skylift," ungkapnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2276 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye772 personDessy Suciati