You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Bantara Kali Baru Segera Ditertibkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Segera Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan segera menertibkan bangunan liar di sepanjang Kali Baru, Jatinegara. Sebab ada lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang saat ini didirikan bangunan liar.

Akan ditata dan jadi tempat ruang terbuka hijau. Khusus yang warung dekat kelurahan nantinya juga akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, ada lahan kosong di samping Kelurahan Rawa Bunga yang diketahui milik pemerintah diserobot warga. Rencananya lahan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

"Akan ditata dan jadi tempat ruang terbuka hijau. Khusus yang warung dekat kelurahan nantinya juga akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak," ujar Bambang, Senin (31/8).

Penertiban Bangunan Dapat Tingkatkan PAD DKI

Bambang mengatakan, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakarat memang menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Dan penataan lingkungan dalam rangka mewujudkan jakarta yang ramah lingkungan, merupakan salah satu fokus program kerja di Pemkot Jakarta Timur.

"Nantinya beberapa wilayah di Jakarta akan banyak ditemukan taman dan ruang terbuka untuk bermain bagi anak-anak dan membuat Jakarta hijau kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati