You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan di Penjaringan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan Liar dan Lapak PKL di Penjaringan Ditertibkan

Sebanyak 30 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kolong Jembatan Kali Opak, Jalan Bakti, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas, Senin (24/8). Penertiban dilakukan untuk memperlancar aliran air di Kali Opak.

Keberadaan gubuk liar dan lapak tersebut telah membuat saluran kali menyempit dan jadi tampak kumuh

Lurah Penjaringan, Suranta mengatakan, bangunan liar yang berdiri di kolong jembatan tersebut telah membuat kali menjadi menyempit dan tampak kumuh.

Pihaknya, kata Suranta, mengerahkan sebanyak 30 petugas gabungan untuk melakukan penertiban. "Keberadaan gubuk liar dan lapak tersebut telah membuat saluran kali menyempit dan jadi tampak kumuh. Untuk itu agar kembali normal, maka semua bangunan kami bongkar," ujar Suranta, Senin (24/8).

Penertiban Kampung Pulo Rampung

Pascapenertiban, tambah Suranta, pihaknya akan membersihkan sampah serta melebarkan kali dengan mengeruk lumpur pinggir kali yang mengering.

Agar tidak kembali ditempati, pihaknya juga akan melakukan pengecekan secara rutin. "Bila ternyata masih ada yang mendirikan bangunan di kolong jembatan, maka akan langsung kami bongkar," tandas Suranta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer