You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Satpol PP membongkar reklame tidak layak konstruksi di Jalan Lodan Raya, Jumat (12/12)
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP Bongkar Reklame Tak Layak Konstruksi

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah menertibkan satu unit reklame berkarat berukuran 8x16 meter yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di Jalan Lodan Raya, tepatnya di depan Grand Dafam, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

"kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan,"

Tindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menilai bahwa konstruksi reklame tersebut sudah tidak layak secara teknis. Kondisi reklame yang berkarat dinilai berisiko tinggi, terlebih dengan meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang di penghujung tahun yang harus diantisipasi sejak dini.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.

Pemprov DKI Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Cuaca Ekstrem

“Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem,” ujarnya, Minggu (14/12).

Satriadi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame di Jakarta.

“Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Daniel Soalon Hutajulu menyampaikan, penertiban reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Ia menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame yang dinilai membahayakan di berbagai wilayah Jakarta pada Desember 2025.

Sejumlah titik reklame tersebut menjadi prioritas penertiban karena memiliki tingkat risiko tinggi, baik akibat kondisi konstruksi yang sudah berkarat, tidak terawat, maupun berada di lokasi strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.

“Penertiban ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Satpol PP DKI Jakarta juga mengimbau para penyelenggara reklame agar secara rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame yang dimiliki,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1214 personFolmer
  3. Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

    access_time14-06-2026 remove_red_eye1177 personFolmer
  4. Penyintas Kebakaran di Malaka Sari Diberi Bantuan

    access_time11-06-2026 remove_red_eye1084 personNurito
  5. Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

    access_time13-06-2026 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti