You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengolahan sampah di PLTSa Merah Putih, Bantargebang
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Segera Bangun Dua PLTSa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memulai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"akan ada dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah,"

Pembangunan proyek PLTSa ini untuk mengurangi beban sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Jadi untuk Bantargebang, karena kita akan segera memulai PLTSa, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bantargebang," ujar Pramono di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (16/12).

650 Penggiat Lingkungan di Jakut Ikuti Sosialisasi Program CITRA Indonesia

Pramono menjelaskan, rencana ini telah dibahas secara intensif dengan Badan Pengelola Investasi Danantara. Dua unit PLTSa direncanakan akan dibangun, sekaligus untuk mempercepat proses pengurangan sampah.

"Sesuai dengan pembicaraan dengan Danantara pada waktu itu, dengan Pak Rosan secara langsung, akan ada dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah," jelasnya.

Selain mengolah sampah baru yang masuk setiap harinya, pembangunan PLTSa ini juga untuk menangani tumpukan sampah lama yang sudah menggunung.

“Mudah-mudahan 55 juta ton yang sekarang stok ada di Bantargebang secara signifikan pelan-pelan akan turun. Itu yang akan kami lakukan," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri