You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Satpol PP monitoring tempat keramaian
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Bakal Awasi Larangan Pesta Kembang Api di Hotel dan Mal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan larangan pesta kembang api di hotel, mal, dan kawasan swasta lainnya menjelang malam pergantian tahun.

"akan memonitor pelaksanaannya,"

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai bentuk empati terhadap warga yang terdampak bencana di Sumatra.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, arahan tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) bersama Gubernur DKI Jakarta. Hasil rapat itu menyepakati penerbitan Surat Edaran (SE) Pemprov DKI sebagai dasar imbauan kepada pelaku usaha.

16 Reklame Rawan Roboh di Jakarta Ditertibkan

“Kemarin kami baru saja melaksanakan Rapim dengan Pak Gubernur. Sesuai arahan beliau, akan diterbitkan SE yang mengimbau pemilik hotel, mal, dan pihak swasta lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta kembang api,” ujar Satriadi, Selasa (23/12).

Ia menjelaskan, Satpol PP akan melakukan pemantauan di seluruh wilayah Jakarta guna memastikan imbauan tersebut dipatuhi. Petugas di tingkat wilayah juga akan diterjunkan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.

“Satpol PP di setiap wilayah akan memonitor pelaksanaannya. Biasanya, jika sudah berupa imbauan, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan. Namun apabila ditemukan, akan diberikan peringatan untuk segera dihentikan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2263 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1125 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye901 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye771 personDessy Suciati