You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Dishub tengah mengatur lalu lintas
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Rekayasa Lalin Terkait Pekerjaan Peningkatan Fasilitas JPM Halte MH Thamrin

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait adanya pekerjaan peningkatan fasilitas Jembatan Penyeberangan Masyarakat (JPM) Halte MH Thamrin di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Terjadi pengurangan satu lajur lalu lintas secara bertahap,"

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalin dilakukan untuk menunjang kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi proyek.

“Lokasi pekerjaan berada di Jalan MH Thamrin, tepatnya di ruas antara Gedung Bawaslu dan Gedung Sarinah,” ujar Syafrin, Rabu (24/12).

Pembangunan JPM Serambi Temu Dukuh Atas Capai 63 Persen

Ia menjelaskan, pengaturan lalin dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan pekerjaan. Pada 12-15 Desember 2025, dilakukan pembongkaran Aluminium Composite Panel (ACP) eksisting di sisi barat dan timur pada pukul 22.00-04.00 WIB. Selanjutnya, pemasangan safety deck di kedua sisi dilaksanakan pada 14-20 Desember 2025 pada jam yang sama.

Pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan pemasangan Fiber Reinforced Polymer (FRP) di sisi barat dan timur pada 18-23 Desember 2025. Selain itu, pengecoran struktur lift di kedua sisi juga pada malam hari pada 18 dan 23 Desember 2025.

Sementara itu, pekerjaan erection baja dijadwalkan berlangsung pada 10-11 Januari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Selama proses pekerjaan, akan terjadi pengurangan satu lajur lalu lintas secara bertahap sesuai kebutuhan di setiap tahapan,” imbuhnya.

Syafrin menambahkan, perusahaan pelaksana pekerjaan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor, di sekitar lokasi pembangunan.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalin, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29713 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11791 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye10561 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4090 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1867 personAldi Geri Lumban Tobing