You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Test Urine di Terminal Bus Kampung Rambutan Petugas Tak Temukan yang Positif
photo Nurito - Beritajakarta.id

Awak Bus Terminal Kampung Rambutan Bebas Narkoba

Pengemudi dan awak bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, bebas penggunaan narkoba atau obat terlarang setelah menjalani tes urine.

"Setiap hari 20 awak bus menjalani tes urine,"

Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain mengatakan, pemeriksaan urine dimulai sejak 18 hingga 27 Desember mendatang. Hingga hari ini, tidak  ditemukan awak bus positif narkoba.  

"Setiap hari 20 awak bus menjalani tes urine," kata Revi, Rabu (24/12).

Arus Mudik Nataru di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

Menurutnya, tes urine  dilakukan petugas gabungan dari unsur BNNP, Sudin Kesehatan Jakarta dan Puskesmas dari 10 kecamatan secara bergilir. Setiap hari ada 10 petugas yang memeriksa urine secara acak terhadap awak bus.

Selain melakukan tes urine, petugas juga memeriksa kesehatan para awak bus tersebut. Hasil pemeriksaan rata-rata awak bus mengalami kelelahan, hipertensi, gula darah tinggi dan pusing.

"Mereka diberikan obat sesuai dengan keluhannya dan disarankan untuk istirahat ," lanjut Revi.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI, Via Saragih menambahkan, pihaknya menerjunkan dua petugas untuk lakukan tes urine ini.

"Awak bus yang dites urine hingga hari ini tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2245 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2198 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1648 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1487 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri