You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran billboard pusat perbelanjaan di Menteng
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Delapan Unit Pemadam Tangani Kebakaran Bilboard di Menteng

Delapan unit pemadam Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, berhasil mengatasi terbakarnya bilboard elektronik di Jalan MH Thamrin RT 08/04 Kelurahan Gondangdia, Senin (29/12).

"Dpastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat," 

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Triyanto menjelaskan, pihaknya menerima informasi kejadian kebakaran sebuah bilboard di salah satu pusat perbelanjaan sekitar pukul 21.30. Informasi didapat dari warga yang melapor ke command centre melalui telepon seluler.

"Kami kerahkan delapan unit mobil pemadam dengan kekuatan 32 personel," katanya, Senin (29/12).

70 Personel Gulkarmat Tuntas Tangani Kebakaran Gudang di Rawa Buaya

Dilanjutkan Triyanto, saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 21.35, baru kemudian diketahui kejadian kebakaran hanya meliputi sebuah bilboard di area gedung. Luasan area yang terbakar hanya meliputi sekitar lima meter persegi.

Saat petugas tiba, kebakaran telah ditangani tim keamanan setempat. Setelahnya, petugas pun melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada penyelaan kembali api hingga memicu kebakaran berulang.

"Mengenai jumlah kerugian dan pemicu kebakaran masih dalam proses penyidikan. Tapi dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12248 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati