You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, serta TNI dan Kepolisian, diterjunkan untuk melakukan pengawasan penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun.

"Terhadap mereka yang melanggar, bisa dikenakan sanksi,"

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, pengawasan difokuskan pada kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan operasional, termasuk larangan menyalakan kembang api dan petasan saat pergantian tahun.

Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan sebagai bentuk keprihatinan atas musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah.

Nyok Tahun Baruan di Taman Literasi, Ada Bang Mandra!

"Sesuai edaran Sekda, tempat hiburan tidak diperbolehkan menyalakan kembang api dan petasan,” katanya, usai apel pasukan di halaman Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).

Kegiatan pemantauan akan dilaksanakan ke sejumlah kawasan dan lokasi di DKI Jakarta.

"Terhadap mereka yang melanggar, bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Karena itu, Ia mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhinya. Sehingga perayaan malam pergantian tahun ini digelar tanpa mencederai aturan yang telah ditetapkan.

"Diharapkan agar berdoa bersama untuk saudara kita yang terkena bencana di Sumatera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3420 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1697 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1511 personDessy Suciati
  4. DKI dan Lima Kota Aglomerasi Sepakat Kerja Sama Jabodetabek Connected

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1140 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kelurahan Kebon Kosong Sosialisasi Larangan Berdagang di Trotoar

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1025 personFolmer