You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kebon Kosong Gencarkan Sosialisasi Larangan Berdagang di Fasos Fasum
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kelurahan Kebon Kosong Sosialisasi Larangan Berdagang di Trotoar

Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menggecarkan sosialisasi larangan berjualan di atas trotoar jalan dan fasos-fasus lainnya. 

Demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata,

Sosialisasi dilakukan dengan pemasangsan spanduk imbauan personel Satpol PP dan PPSU di ruas Jalan Haji Ung, Bendungan Jago, Kalibaru Barat RW 01 dan RW 02. 

Lurah Kebon Kosong, Sunardi mengatakan, spanduk itu berisi imbauan dan larangan agar warga tidak berjualan, menaruh Barang ataupun melakukan aktivitas lain dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan serta mengembalikan fungsi fasos fasum. 

Satpol PP Jaksel Pasang Spanduk Larangan Merusak Fasilitas Umum

"Kami memasang spanduk berisi imbauan dan larangan berdagang, menaruh barang, dan melakukan akivitas lain yang dapat mengganggu fungsi fasos fasum," ujar Sunardi, Kamis (30/7)

Selain memasang spanduk, ungkap Sunardi, pihaknya juga meminta warga yang kedapatan berdagang atau menaruh barang di atas fasos fasum untuk membersihkan. 

"Alhamdulillah, warga yang selama ini menggunakan fasos fasum di atas trotoar untuk berdagang atau menumpuk barang rongsokan langsung membersihkan," ungkapnya. 

Ia menambahkan, pemasangan spanduk imbauan akan terus digencarkan di ruas jalan lainnya di Kebon Kosong sehingga fasos fasum dikembalikan sesuai fungsi  

"Kami juga mengimbau warga bersama menjaga ketertiban, kebersihan, dan memanfaatkan fasilitas umum sesuai peruntukan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12843 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1487 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1442 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1123 personBudhi Firmansyah Surapati