You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus, Arifin serahkan SK PPPK Paruh Waktu
photo Folmer - Beritajakarta.id

432 PPPK Paruh Waktu Pemkot Jakpus Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jumat (2/1), menerima surat keterangan (SK) dan penandatangan perjanjian kerja.

"Momen penting untuk menunjukan kualitas diri,"

Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK ini bertugas di tingkat kelurahan sebanyak 253 orang, di kecamatan 21 dan di kantor Setko Jakpus 158 orang.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk kepercayaan negara atas kemampuan, komitmen dan kesedian untuk bergabung dalam penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik.

180 PPPK di Jaksel Ikuti Sosialisasi Penginputan Rencana Kinerja

"Ini merupakan momen penting untuk menunjukan kualitas diri, kinerja baik serta kedisiplinan secara konsisten," ucap Arifin.

Arifin berharap, 432 PPPK Paruh Waktu ini dapat memberikan energi baru bagi Kota Jakarta Pusat untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, responsif dan berorientasi terhadap kebutuhan warga.

“Saya mengucapkan selamat. Semoga dapat segera menyesuaikan ritme pekerjaan yang baru,” ungkap Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye942 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri
close