You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus, Arifin serahkan SK PPPK Paruh Waktu
photo Folmer - Beritajakarta.id

432 PPPK Paruh Waktu Pemkot Jakpus Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jumat (2/1), menerima surat keterangan (SK) dan penandatangan perjanjian kerja.

"Momen penting untuk menunjukan kualitas diri,"

Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK ini bertugas di tingkat kelurahan sebanyak 253 orang, di kecamatan 21 dan di kantor Setko Jakpus 158 orang.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk kepercayaan negara atas kemampuan, komitmen dan kesedian untuk bergabung dalam penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik.

180 PPPK di Jaksel Ikuti Sosialisasi Penginputan Rencana Kinerja

"Ini merupakan momen penting untuk menunjukan kualitas diri, kinerja baik serta kedisiplinan secara konsisten," ucap Arifin.

Arifin berharap, 432 PPPK Paruh Waktu ini dapat memberikan energi baru bagi Kota Jakarta Pusat untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, responsif dan berorientasi terhadap kebutuhan warga.

“Saya mengucapkan selamat. Semoga dapat segera menyesuaikan ritme pekerjaan yang baru,” ungkap Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3895 personDessy Suciati
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3301 personTiyo Surya Sakti
  3. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye3075 personFolmer
  4. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1499 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

    access_time10-04-2026 remove_red_eye1256 personAnita Karyati