You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Munjirin melepas distribusi bantuan kemanusiaan dari warga Jaktim untuk Sumatra
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Munjirin Lepas Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin melepas bantuan bagi penyintas bencana di Pulau Sumatra. Bantuan berupa beras dan pakaian tersebut berasal dari donasi masyarakat yang dihimpun melalui PMI Jakarta Timur.

"Meringankan beban para penyintas bencana"

Munjirin mengapresiasi kepedulian masyarakat Jakarta Timur yang telah menyisihkan rezekinya untuk membantu korban bencana di Sumatra.

"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para penyintas bencana," ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (2/1).

Munjirin Ajak Warga Berdoa Sambil Berdonasi

Sementara itu, Ketua PMI Jakarta Timur,  HR Krisdianto menjelaskan, bantuan yang dikirimkan berupa tiga ton beras, 280 Al-Quran, serta enam karung dan sembilan boks perlengkapan salat.

"Seluruh bantuan akan digabung dengan bantuan PMI Pusat dan diberangkatkan  melalui Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan kapal kargo pada 4 Januari lusa," terangnya.

Krisdianto menjelaskan, PMI Jakarta Timur juga mengirimkan delapan personel yang terdiri dari tenaga medis, psikolog, promosi kesehatan, dan petugas logistik untuk membantu penanganan di lokasi bencana.

"Mari kita terus perkuat rasa kepedulian sosial kita untuk membantu sesama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12790 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1475 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1469 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1418 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1105 personBudhi Firmansyah Surapati