You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 792 Kendaraan Parkir Liar di Tahun 2025

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 792 kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir liar sepanjang tahun 2025.

"Menimbulkan kemacetan"

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, serta parkir liar di fasilitas umum dilakukan melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring.

"Kami memfokuskan penertiban pada dua jenis tindakan, yaitu cabut pentil dan angkut jaring. Penertiban tersebut dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri," ujarnya, Senin (5/1).

Sudinhub Jaksel Pastikan Parkir Liar Ditindak Tegas

Bernad menjelaskan, penertiban difokuskan pada lima ruas jalan, yakni Jalan Widya Chandra dan Jalan Senopati di Kecamatan Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Doktor Satrio di Kecamatan Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Kecamatan Pancoran.

"Lima titik tersebut menjadi fokus karena berada di jalan protokol yang strategis. Keberadaan parkir liar di lokasi tersebut dapat menimbulkan kemacetan yang cukup signifikan. Namun demikian, wilayah lain di luar lima titik tersebut tetap kami awasi," terangnya.

Ia merinci, dari total 792 kendaraan yang ditindak melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring, sebanyak 192 kendaraan ditindak di bulan Januari, Februari 148 kendaraan, Maret 73 kendaraan, April 174 kendaraan, dan 75 kendaraan pada Mei 2025.

Selanjutnya, 31 kendaraan ditindak pada Juni, 16 kendaraan di bulan Juli, Agustus sebanyak 30 kendaraan, Oktober 27 kendaraan, serta 26 kendaraan pada Desember.

"Untuk bulan September dan November tidak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir liar sehingga tidak dilakukan penindakan," bebernya.

Bernad berharap, penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir yang telah disediakan sesuai ketentuan.

"Mudah-mudahan jumlah pelanggaran dapat terus berkurang. Sehingga, Jakarta Selatan menjadi wilayah yang semakin tertib dan ramah bagi semua pihak, termasuk pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1993 personDessy Suciati
  2. Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1729 personNurito
  3. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye1615 personNurito
  4. Rano Bersyukur Rangkaian Acara Keagamaan di Jakarta Berjalan Lancar

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri