You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 792 Kendaraan Parkir Liar di Tahun 2025

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 792 kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir liar sepanjang tahun 2025.

"Menimbulkan kemacetan"

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, penindakan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, serta parkir liar di fasilitas umum dilakukan melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring.

"Kami memfokuskan penertiban pada dua jenis tindakan, yaitu cabut pentil dan angkut jaring. Penertiban tersebut dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri," ujarnya, Senin (5/1).

Sudinhub Jaksel Pastikan Parkir Liar Ditindak Tegas

Bernad menjelaskan, penertiban difokuskan pada lima ruas jalan, yakni Jalan Widya Chandra dan Jalan Senopati di Kecamatan Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Doktor Satrio di Kecamatan Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Kecamatan Pancoran.

"Lima titik tersebut menjadi fokus karena berada di jalan protokol yang strategis. Keberadaan parkir liar di lokasi tersebut dapat menimbulkan kemacetan yang cukup signifikan. Namun demikian, wilayah lain di luar lima titik tersebut tetap kami awasi," terangnya.

Ia merinci, dari total 792 kendaraan yang ditindak melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring, sebanyak 192 kendaraan ditindak di bulan Januari, Februari 148 kendaraan, Maret 73 kendaraan, April 174 kendaraan, dan 75 kendaraan pada Mei 2025.

Selanjutnya, 31 kendaraan ditindak pada Juni, 16 kendaraan di bulan Juli, Agustus sebanyak 30 kendaraan, Oktober 27 kendaraan, serta 26 kendaraan pada Desember.

"Untuk bulan September dan November tidak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir liar sehingga tidak dilakukan penindakan," bebernya.

Bernad berharap, penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir yang telah disediakan sesuai ketentuan.

"Mudah-mudahan jumlah pelanggaran dapat terus berkurang. Sehingga, Jakarta Selatan menjadi wilayah yang semakin tertib dan ramah bagi semua pihak, termasuk pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personTiyo Surya Sakti
close