You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dinas Kebudayaan Mochammad Miftahulloh Tammary mendampingi Wagub Rano
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas Kebudayaan Bakal Rumuskan Konsep Pembangunan Setu Babakan

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan merumuskan konsep pembangunan kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan melibatkan berbagai instansi.

"Tujuannya supaya bisa lebih tertata dan bisa menarik banyak pengunjung,"

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochammad Miftahulloh Tammary mengatakan, konsep pembangunan ini bakal dirumuskan setelah melakukan belanja persoalan di kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan bersama Wakil Gubernur Rano Karno serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lain.

"Intinya adalah kepada belanja masalah dulu dari OPD-OPD. Di sini bukan cuma Kebudayaan, ada SDA, Bina Marga, Perhubungan, Perumahan dan Dinas Pendidikan Pendidikan DKI Jakarta," katanya.

Rano Dorong Penyusunan Grand Design Pengembangan Setu Babakan

Diungkapkan Miftah, berbagai persoalan yang telah dipetakan dalam belanja masalah itu, seperti konstruksi jalan, sistem pengairan dan UMKM, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung kepariwisataan kawasan.

Diharapkannya, konsep atau grand design pengembangan ke depan bisa membuat Setu Babakan lebih menarik masyarakat untuk berkunjung.

"Tujuannya supaya bisa lebih tertata dan bisa menarik banyak pengunjung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7791 personDessy Suciati
  2. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye3043 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1902 personDessy Suciati
  4. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Kuota Guru ASN Terbatas, Komisi A Minta Tenaga Pendidik Non-ASN Diberi Ruang

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri