Bamus DPRD Bahas Jadwal Kegiatan Tahun 2026
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama jajaran eksekutif untuk membahas dan menetapkan jadwal kegiatan sepanjang tahun 2026.
"Jadwal yang telah disusun bersifat dinamis,"
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, memasuki 2026, agenda kerja anggota dewan diperkirakan akan padat. Sebab itu, penyusunan jadwal dilakukan secara cermat dan bersifat dinamis, terutama dengan mempertimbangkan momentum bulan suci Ramadan.
“Memasuki tahun 2026, kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta akan sangat padat. Jadwal yang telah disusun bersifat dinamis, apalagi kita juga akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Wibi, Kamis (8/1).
Program Pemutihan Ijazah Sangat Bermanfaat bagi MasyarakatMenurutnya, di tengah kesibukan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Ramadan juga menjadi momentum refleksi diri bagi seluruh anggota dewan.
Ia berharap, seluruh agenda yang telah disepakati dapat berjalan dengan lancar.
“Di tengah kesibukan melayani masyarakat, Ramadan menjadi momentum untuk menyucikan dan merestorasi hati. Semoga seluruh penetapan agenda yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Selain agenda rutin, DPRD DKI juga akan melaksanakan kegiatan reses dengan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Melalui reses, anggota dewan akan menghimpun aspirasi serta mendengarkan langsung keluhan warga.
“Reses menjadi sarana bagi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan,” jelas Wibi.
Dalam rapat tersebut, DPRD DKI juga menyepakati inisiatif penetapan satu hari khusus sebagai Hari Perda yang dijadwalkan setiap Selasa. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan produktivitas pembentukan Perda di ibu kota.
Melalui Hari Perda, panitia khusus (pansus) akan diberikan keleluasaan untuk menghadirkan seluruh anggotanya agar dapat fokus dalam menggelar rapat legislasi, tanpa terganggu agenda rapat komisi maupun tugas kedewanan lainnya.
“Dengan adanya Hari Perda, diharapkan evaluasi, perencanaan, dan pembahasan Perda dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Wibi menegaskan komitmen DPRD DKI menjalankan seluruh fungsi kedewanan secara optimal pada tahun ini. Mulai dari fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, fungsi legislasi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda bersama Pemprov DKI, hingga fungsi penganggaran.
“DPRD DKI Jakarta berkomitmen memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran berjalan optimal agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara akuntabel dan tepat sasaran,” tandasnya.