86 Hewan Penular Rabies Diamankan
Puluhan Hewan Penular Rabies (HPR) berhasil diamankan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat dalam periode Januari-Agustus 2015. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat terkait potensi penularan rabies dari HPR ke manusia.
HPR yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke tempat penampungan
"Selama Januari hingga Agustus tahun ini kami berhasil menangkap sebanyak 86 ekor HPR. Terdiri dari 34 ekor anjing, 43 ekor kucing, dan 9 kera," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat, Selasa (1/9).
Menurut Renova, hewan-hewan tersebut diamankan berdasarkan adanya keluhan dari masyarakat. Terlebih ada hewan yang meskipun dipelihara oleh warga, namun tidak diperhatikan kondisi kesehatannya. "Jadi kita amankan karena ada pengaduan masyarakat, baik itu melalui aplikasi Qlue maupun yang telpon ke kita langsung," ucapnya.
Antisipasi Rabies, 43 HPR DivaksinasiSetelah diamankan, lanjut Renova, HPR langsung dibawa oleh petugas ke tempat observasi. Ini dilakukan untuk mengetahui potensi rabies yang dibawa oleh hewan tersebut. "HPR yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke tempat penampungan UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan Ragunan. Akan dilakukan obeservasi di sana," tuturnya.
Renova mengatakan, pihaknya secara aktif memantau keberadaan HPR yang berkeliaran di sejumlah tempat umum. Dan yang paling utama di tengah pemukiman warga. "Kami pun mengimbau warga untuk turut mendukung pemerintah dalam mempertahankan Jakarta bebas r
abies dengan tidak melepas atau membuang HPR-nya berkeliaran di jalanan," tambahnya.