You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan OMC Selama 5 Hari
photo Doc - Beritajakarta.id

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pramono Instruksikan Modifikasi Cuaca

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sudah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama lima hari ke depan, mulai 13 Januari 2026.

"melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini,"

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan meminimalisir dampak banjir di Jakarta.

"Saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini," ujar Pramono, di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).

BPBD DKI Minta Warga Waspada Potensi Banjir Pesisir

Menurutnya, intervensi cuaca ini efektif dalam mengantisipasi dampak intensitas hujan yang turun di Jakarta. Pemprov DKI juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk pelaksanaan OMC selama 30 hari ke depan.

Pramono menilai, biaya yang dikeluarkan untuk modifikasi cuaca jauh lebih efisien dibandingkan dengan kerugian yang harus ditanggung akibat bencana banjir besar. Melalui langkah ini, Pemprov DKI berharap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan dapat diantisipasi dengan baik.

“Dengan demikian, untuk lima hari ke depan, kami sudah meminta untuk dilakukan modifikasi cuaca. Mudah-mudahan ini akan tertangani, teratasi secara lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye686 personFakhrizal Fakhri