You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan OMC Selama 5 Hari
photo Doc - Beritajakarta.id

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pramono Instruksikan Modifikasi Cuaca

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sudah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama lima hari ke depan, mulai 13 Januari 2026.

"melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini,"

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan meminimalisir dampak banjir di Jakarta.

"Saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini," ujar Pramono, di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).

BPBD DKI Minta Warga Waspada Potensi Banjir Pesisir

Menurutnya, intervensi cuaca ini efektif dalam mengantisipasi dampak intensitas hujan yang turun di Jakarta. Pemprov DKI juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk pelaksanaan OMC selama 30 hari ke depan.

Pramono menilai, biaya yang dikeluarkan untuk modifikasi cuaca jauh lebih efisien dibandingkan dengan kerugian yang harus ditanggung akibat bencana banjir besar. Melalui langkah ini, Pemprov DKI berharap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan dapat diantisipasi dengan baik.

“Dengan demikian, untuk lima hari ke depan, kami sudah meminta untuk dilakukan modifikasi cuaca. Mudah-mudahan ini akan tertangani, teratasi secara lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2189 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2185 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1641 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1482 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1151 personFakhrizal Fakhri