You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah petugas melakukan pemasangan beton U-ditch pada saluran air di Jl TPU Munjul
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran Jalan TPU Munjul Direvitalisasi

Saluran air di Jalan TPU Munjul, Gang Asem RT 05/02 Kelurahan Munjul, sejak 6 Januari lalu direvitalisasi Satpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Ditargetkan selesai 16 Februari mendatang,"

Kepala Satpel SDA Kecamatan Cipayung, Dian Kartika mengatakan, revitalisasi saluran air sepanjang 85 meter menggunakan beton u-ditch ukuran 40x40 sentimeter.

"Pekerjaan dilakukan secara manual oleh tujuh personel satgas," katanya, Rabu (14/1).

Personel Gabungan Bersihkan Area Waduk Giri Kencana Cilangkap

Menurutnya, pekerjaan ini menindaklanjuti usulan warga melalui Musrembang 2025 lalu. Sebab kondisi eksisting saluran masih menggunakan pipa paralon dengan lebar 20 sentimeter, sehingga tak mampu menampung debit air.  

"Saat ini progres pekerjaan mencapai 20 persen. Ditargetkan selesai 16 Februari mendatang," ujar Dian.

Joko (37), salah seorang warga sekitar, menyampaikan apresiasi jajaran Sudin SDA yang merespon usulan warga. Diharapkan pekerjaan ini kelar sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Saluran awalnya menggunakan paralon kecil, asal ada aliran air saja. Makanya, kami usulkan melalui Musrenbang 2025 kemarin. Alhamdulillah direalisasikan saat ini," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28158 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1871 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1577 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri