You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah petugas melakukan pemasangan beton U-ditch pada saluran air di Jl TPU Munjul
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran Jalan TPU Munjul Direvitalisasi

Saluran air di Jalan TPU Munjul, Gang Asem RT 05/02 Kelurahan Munjul, sejak 6 Januari lalu direvitalisasi Satpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Ditargetkan selesai 16 Februari mendatang,"

Kepala Satpel SDA Kecamatan Cipayung, Dian Kartika mengatakan, revitalisasi saluran air sepanjang 85 meter menggunakan beton u-ditch ukuran 40x40 sentimeter.

"Pekerjaan dilakukan secara manual oleh tujuh personel satgas," katanya, Rabu (14/1).

Personel Gabungan Bersihkan Area Waduk Giri Kencana Cilangkap

Menurutnya, pekerjaan ini menindaklanjuti usulan warga melalui Musrembang 2025 lalu. Sebab kondisi eksisting saluran masih menggunakan pipa paralon dengan lebar 20 sentimeter, sehingga tak mampu menampung debit air.  

"Saat ini progres pekerjaan mencapai 20 persen. Ditargetkan selesai 16 Februari mendatang," ujar Dian.

Joko (37), salah seorang warga sekitar, menyampaikan apresiasi jajaran Sudin SDA yang merespon usulan warga. Diharapkan pekerjaan ini kelar sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Saluran awalnya menggunakan paralon kecil, asal ada aliran air saja. Makanya, kami usulkan melalui Musrenbang 2025 kemarin. Alhamdulillah direalisasikan saat ini," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1318 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1161 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye961 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye930 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye759 personFakhrizal Fakhri
close