You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta Diminta Waspada Angin Kencang
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Warga Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta Diminta Waspada Angin Kencang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 23 hingga 24 Januari 2026.

"Dalam kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 112,"

Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. Angin kencang diprakirakan terjadi pada siang hingga malam hari dengan kecepatan angin berkisar 20 hingga 25 knot atau sekitar 37 hingga 47 kilometer per jam, yang masuk dalam skala Beaufort 5 hingga 6.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang laut dengan ketinggian bervariasi. Tinggi gelombang antara 0,5 hingga 1,25 meter berpeluang terjadi di Teluk Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu bagian selatan. Sementara itu, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Kepulauan Seribu bagian utara. Kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Waspadai Potensi Hujan Sangat Lebat di Jakarta

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame jatuh, maupun kerusakan bangunan.

“Warga diminta untuk memeriksa kondisi lingkungan sekitar rumah, mengamankan barang-barang yang berada di luar, serta menghindari area rawan seperti di bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil,” ujarnya, Jumat (23/1).

BPBD DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memantau informasi gelombang laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut dan memperbarui informasi banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.

“Dalam kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 112,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1137 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye958 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye846 personFakhrizal Fakhri