You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ada Warga Pindah Rumah Karena Kenaikan Tarif PBB
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Belum Ada Warga Pindah Rumah Karena Tarif PBB Naik

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta menegaskan, sampai saat ini belum ada warga di Jakarta yang pindah tempat tinggal akibat tidak mampu membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Yang jelas hingga sekarang belum ada warga pindah tempat tinggal karena merasa berat bayar PBB

Kepala DPP DKI, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, meski kenaikan tarif PBB sebesar 140 persen  berpotensi menyebabkan warga pindah tempat tinggal, namun sampai saat ini kasus itu belum terjadi.

 

Penerimaan PBB Jakut Baru Capai 381,2 M

"Yang jelas hingga sekarang belum ada warga pindah tempat tinggal karena merasa berat bayar PBB," kata Agus Bambang di Balai Kota, Selasa (1/9).

Agus mengutarakan, kenaikan tarif PBB hingga 140 persen diatur dalam Peraturan Gubernur  (Pergub) DKI Nomor 175 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

‎"Jadi kalau mau merubah kebijakan itu harus diubah dulu peraturannya. Nanti tinggal diatur saja dasar pengenaannya, mau tiga tahun atau lima tahun sekali," tandasnya.

Perlu diketahui, kenaikan tarif PBB di DKI telah berlangsung sejak 2013 lalu akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adapun kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi disesuaikan dengan lokasi wilayah mulai dari 120 hingga 240 persen.

Terkait hal itu, Pemprov DKI memberikan keringanan PBB kepada wajib pajak (WP) yang‎ berpenghasilan rendah dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15542 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11316 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer