You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260202 WA0102
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Petugas gabungan Satpol PP dan PPSU Kelurahan Jelambar, Senin (2/2), menertibkan lapak bensin eceran di Jalan Hadiah Utama II RT 11/10 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kaena berdiri di area terlarang. 

'Kami sudah berikan imbauan lisan,"

Kepala Satuan Tugas Satpol PP Jelambar, Sriyono mengatakan, lapak semi permanen yang berada di badan jalan tersebut melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan dikeluhkan warga sekitar.

"Sebelum ditindak, kami sudah berikan imbauan lisan, teguran dan peringatan 1 sampai 3, tapi tidak juga diindahkan. Terpaksa hari ini Kami tertibkan," katanya.

Penertiban PKL di Jalan Mampang Prapatan Raya Dilakukan Humanis

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra menambahkan, penertiban ini juga merupakan upaya untuk menjaga bersihan dan ketertiban di kawasan Taman Hadiah Utama. 

Dia mengungkakan, penertiban melibatkan empat petugas Satpol PP dan 25 petugas PPSU. 

"Kami akan coba bersihkan dan kembalikan fungsinya sebagai taman untuk penghijauan. Sehingga warga bisa menikmati dengan aman dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3297 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2177 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye836 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing