You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260202 WA0102
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Petugas gabungan Satpol PP dan PPSU Kelurahan Jelambar, Senin (2/2), menertibkan lapak bensin eceran di Jalan Hadiah Utama II RT 11/10 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kaena berdiri di area terlarang. 

'Kami sudah berikan imbauan lisan,"

Kepala Satuan Tugas Satpol PP Jelambar, Sriyono mengatakan, lapak semi permanen yang berada di badan jalan tersebut melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan dikeluhkan warga sekitar.

"Sebelum ditindak, kami sudah berikan imbauan lisan, teguran dan peringatan 1 sampai 3, tapi tidak juga diindahkan. Terpaksa hari ini Kami tertibkan," katanya.

Penertiban PKL di Jalan Mampang Prapatan Raya Dilakukan Humanis

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra menambahkan, penertiban ini juga merupakan upaya untuk menjaga bersihan dan ketertiban di kawasan Taman Hadiah Utama. 

Dia mengungkakan, penertiban melibatkan empat petugas Satpol PP dan 25 petugas PPSU. 

"Kami akan coba bersihkan dan kembalikan fungsinya sebagai taman untuk penghijauan. Sehingga warga bisa menikmati dengan aman dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1018 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close