You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi Perizinan IUPTLS dan SLO jakbar tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakbar Sosialisasikan Perizinan IUPTLS dan SLO

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat mengadakan sosialisasi tata cara perizinan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan Sendiri (IUPTLS) dan mekanisme pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO) di Ruang Ali Sadikin Kantor Wali Kota setempat.

"Menerapkan prinsip-prinsip keselamatan"

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono mengatakan, kegiatan ini sebagai komitmen untuk mewujudkan visi pengelolaan energi Provinsi DKI Jakarta mengacu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Ketua Komisi D Ingatkan Pentingnya Pengawasan Instalasi Listrik

Menurutnya, beleid tersebut memuat terkait terpenuhinya kebutuhan energi yang berwawasan lingkungan dan terdepan dalam pemanfaatan teknologi energi bersih dengan mendorong peran serta masyarakat.

"Hal itu dapat kita implementasikan melalui enam kebijakan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya adalah penyediaan energi yang cukup, aman, dan andal," ujarnya, Kamis (5/2).

Yuli menjelaskan, pada prinsipnya, dunia sebenarnya sudah mengalami krisis energi. Untuk itu, pemerintah banyak membuat aturan-aturan untuk efisiensi penggunaan energi, terutama energi fosil seperti solar atau BBM dan secara bertahap akan beralih ke energi baru terbarukan, misalnya energi matahari, listrik, dan sebagainya.

"Harapan kami tentunya setelah kegiatan ini, para pelaku usaha yang pasti menggunakan pembangkit listrik cadangan untuk melakukan evaluasi terhadap izin dan lainnya agar penggunaannya efektif dan tepat guna," terangnya.

Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson D Sitorus memaparkan, kegiatan ini sebagai upaya mendorong pencegahan kebakaran yang diakibatkan oleh listrik, sesuai dengan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Jackson menegaskan, setiap kegiatan usaha ketenagalistrikkan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan yang bertujuan untuk mewujudkan kondisi andal, aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia, dan makhluk hidup, serta ramah lingkungan.

"Penerapan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pembangunan, pengoperasian hingga pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan," ungkapnya.

Jackson meminta kepada 160 peserta yang hadir dari berbagai perusahaan, instansi ataupun lainnya agar tidak terjadi potensi risiko bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan listrik. Setiap kegiatan usaha penunjang tenaga listrik harus atau wajib memiliki IUPTLS dan setiap instalasi listrik yang beroperasi wajib memiliki SLO. 

"Semua pelaku usaha diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip keselamatan yang ketat guna melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Energi Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Barat, Bambang Prayitno menambahkan, sosialisasi ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Barat dengan PT Lentera Energi Abadi.

Ia menuturkan, materi sosialisasi turut disampaikan oleh berbagai narasumber berkompeten, baik dari Dinas Nakertransgi maupun Dinas PM-PTSP DKI Jakarta.

"Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan, keamanan, serta kepatuhan legalitas dalam penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1451 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye984 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye839 personDessy Suciati