You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tertib praja satpol pp gery ist6
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Operasi Bina Tertib Praja 2026 Kedepankan Pendekatan Humanis dan Profesional

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Operasi Bina Tertib Praja 2026 serentak di lima wilayah kota dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Operasi ini bertujuan mencegah dan menindak pelanggaran serta penyalahgunaan fungsi trotoar.

"Seluruh tindakan harus dilakukan secara terukur,"

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menekankan pentingnya memastikan trotoar yang telah ditertibkan tetap aman agar tidak kembali diokupansi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menginstruksikan agar fungsi penegakan peraturan daerah dijalankan secara humanis dan profesional.

“Seluruh tindakan harus dilakukan secara terukur dan sesuai standar operasional prosedur, termasuk apabila melakukan pengamanan barang yang harus disertai berita acara sesuai ketentuan,” ujar Satriadi, usai memimpin apel di Monas, Kamis (12/2).

Bina Tertib Praja Trotoar Sasar Banyak Ruas Jalan di Jakarta

Satriadi juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan tugas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Ia menilai, monitoring wilayah harus dilakukan secara optimal dan berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Para komandan regu diminta memastikan setiap operasi berjalan dengan baik, terukur, dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, personel harus membuat berita acara di tempat kejadian perkara sebelum mengamankan barang dalam penertiban pedagang kaki lima atau pedagang kecil mandiri.

“Koordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya juga harus dilakukan sesuai fungsi masing-masing agar penertiban berjalan tertib dan profesional,” katanya.

Satriadi menyadari bahwa dalam menjalankan tugas, personel kerap menghadapi caci maki dan penilaian negatif. Namun, Ia mengajak seluruh jajaran untuk tetap ikhlas dan menjadikan tugas penegakan perda sebagai bentuk pengabdian. Menurutnya, penertiban dilakukan untuk melindungi hak masyarakat lain yang terganggu akibat pelanggaran.

“Saya minta seluruh personel tidak patah semangat dan tidak kecewa menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Penegakan perda memang tidak selalu menyenangkan bagi semua pihak, namun selama dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP, tugas tersebut adalah bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

    access_time06-02-2026 remove_red_eye4213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

    access_time05-02-2026 remove_red_eye1076 personTiyo Surya Sakti
  3. Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 2025 Naik 5,21 persen

    access_time05-02-2026 remove_red_eye1034 personFolmer
  4. Angka Kemiskinan di Jakarta Turun 0,25 Persen

    access_time05-02-2026 remove_red_eye955 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta Ditarget Lebih Rendah dari Pusat di 2026

    access_time06-02-2026 remove_red_eye944 personDessy Suciati