You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tertib praja satpol pp gery ist6
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Operasi Bina Tertib Praja 2026 Kedepankan Pendekatan Humanis dan Profesional

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Operasi Bina Tertib Praja 2026 serentak di lima wilayah kota dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Operasi ini bertujuan mencegah dan menindak pelanggaran serta penyalahgunaan fungsi trotoar.

"Seluruh tindakan harus dilakukan secara terukur,"

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menekankan pentingnya memastikan trotoar yang telah ditertibkan tetap aman agar tidak kembali diokupansi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menginstruksikan agar fungsi penegakan peraturan daerah dijalankan secara humanis dan profesional.

“Seluruh tindakan harus dilakukan secara terukur dan sesuai standar operasional prosedur, termasuk apabila melakukan pengamanan barang yang harus disertai berita acara sesuai ketentuan,” ujar Satriadi, usai memimpin apel di Monas, Kamis (12/2).

Bina Tertib Praja Trotoar Sasar Banyak Ruas Jalan di Jakarta

Satriadi juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan tugas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Ia menilai, monitoring wilayah harus dilakukan secara optimal dan berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Para komandan regu diminta memastikan setiap operasi berjalan dengan baik, terukur, dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, personel harus membuat berita acara di tempat kejadian perkara sebelum mengamankan barang dalam penertiban pedagang kaki lima atau pedagang kecil mandiri.

“Koordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya juga harus dilakukan sesuai fungsi masing-masing agar penertiban berjalan tertib dan profesional,” katanya.

Satriadi menyadari bahwa dalam menjalankan tugas, personel kerap menghadapi caci maki dan penilaian negatif. Namun, Ia mengajak seluruh jajaran untuk tetap ikhlas dan menjadikan tugas penegakan perda sebagai bentuk pengabdian. Menurutnya, penertiban dilakukan untuk melindungi hak masyarakat lain yang terganggu akibat pelanggaran.

“Saya minta seluruh personel tidak patah semangat dan tidak kecewa menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Penegakan perda memang tidak selalu menyenangkan bagi semua pihak, namun selama dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP, tugas tersebut adalah bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye9087 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3493 personNurito
  3. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye2687 personTiyo Surya Sakti
  4. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye2670 personNurito
  5. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1760 personAldi Geri Lumban Tobing