You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260219 WA0044
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar akan Gencarkan Pengawasan Tempat Usaha Pariwisata

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Barat akan menggencarkan pengawasan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan selama Ramadan.

"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan,"

Tidak hanya secara terbuka, pengawasan juga dilakukan dengan pola tertutup dengan melibatkan petugas yang melakukan penyamaran.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menegaskan akan berupaya maksimal melakukan pengawasan agar tidak ada tempat usaha pariwisata yang beroperasional melanggar aturan selama Ramadan.

Satpol PP Antisipasi 43 Titik Rawan Tawuran Selama Ramadan

"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan. Total ada 35 orang," katanya, Kamis (19/2).

Heri menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam pengumuman itu, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri dan ada juga yang diperbolehkan beroperasi dengan berbagai macam ketentuan.

Ia mengaku telah mensosialisasikan aturan itu kepada para pelaku usaha pariwisata di Jakarta Barat. Karena itu, tidak ada alasan para pelaku usaha tidak mengetahui adanya aturan pembatasan waktu operasional selama Ramadan.

Menurut Heri, dari seluruh wilayah di Jakarta Barat, pengawasan akan fokus ke Kecamatan Taman Sari, Grogol Petamburan dan Cengkareng. Sebab, mayoritas tempat usaha pariwisata di Jakarta Barat tersebar di tiga wilayah kecamatan tersebut.

Ia menambahkan, pengawasan nantinya tidak hanya melalui jajaran petugas yang melakukan pengawasan terbuka. Pihaknya juga memastikan bakal menindaklanjuti setiap informasi pelanggaran jam operasional yang dilaporkan warga atau viral di media sosial.

"Bila ada yang melanggar tentunya akan ditindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6944 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1906 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1694 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1677 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri