You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260219 WA0044
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar akan Gencarkan Pengawasan Tempat Usaha Pariwisata

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Barat akan menggencarkan pengawasan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan selama Ramadan.

"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan,"

Tidak hanya secara terbuka, pengawasan juga dilakukan dengan pola tertutup dengan melibatkan petugas yang melakukan penyamaran.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menegaskan akan berupaya maksimal melakukan pengawasan agar tidak ada tempat usaha pariwisata yang beroperasional melanggar aturan selama Ramadan.

Satpol PP Antisipasi 43 Titik Rawan Tawuran Selama Ramadan

"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan. Total ada 35 orang," katanya, Kamis (19/2).

Heri menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam pengumuman itu, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri dan ada juga yang diperbolehkan beroperasi dengan berbagai macam ketentuan.

Ia mengaku telah mensosialisasikan aturan itu kepada para pelaku usaha pariwisata di Jakarta Barat. Karena itu, tidak ada alasan para pelaku usaha tidak mengetahui adanya aturan pembatasan waktu operasional selama Ramadan.

Menurut Heri, dari seluruh wilayah di Jakarta Barat, pengawasan akan fokus ke Kecamatan Taman Sari, Grogol Petamburan dan Cengkareng. Sebab, mayoritas tempat usaha pariwisata di Jakarta Barat tersebar di tiga wilayah kecamatan tersebut.

Ia menambahkan, pengawasan nantinya tidak hanya melalui jajaran petugas yang melakukan pengawasan terbuka. Pihaknya juga memastikan bakal menindaklanjuti setiap informasi pelanggaran jam operasional yang dilaporkan warga atau viral di media sosial.

"Bila ada yang melanggar tentunya akan ditindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2625 personDessy Suciati
  2. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1617 personDessy Suciati
  3. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1502 personAnita Karyati
  4. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1229 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye714 personDessy Suciati