You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260219 WA0044
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar akan Gencarkan Pengawasan Tempat Usaha Pariwisata

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Barat akan menggencarkan pengawasan tempat hiburan yang tersebar di delapan kecamatan selama Ramadan.

"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan,"

Tidak hanya secara terbuka, pengawasan juga dilakukan dengan pola tertutup dengan melibatkan petugas yang melakukan penyamaran.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menegaskan akan berupaya maksimal melakukan pengawasan agar tidak ada tempat usaha pariwisata yang beroperasional melanggar aturan selama Ramadan.

Satpol PP Antisipasi 43 Titik Rawan Tawuran Selama Ramadan

"Kami telah bentuk tim khusus untuk pengawasan selama Ramadan. Total ada 35 orang," katanya, Kamis (19/2).

Heri menjelaskan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam pengumuman itu, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri dan ada juga yang diperbolehkan beroperasi dengan berbagai macam ketentuan.

Ia mengaku telah mensosialisasikan aturan itu kepada para pelaku usaha pariwisata di Jakarta Barat. Karena itu, tidak ada alasan para pelaku usaha tidak mengetahui adanya aturan pembatasan waktu operasional selama Ramadan.

Menurut Heri, dari seluruh wilayah di Jakarta Barat, pengawasan akan fokus ke Kecamatan Taman Sari, Grogol Petamburan dan Cengkareng. Sebab, mayoritas tempat usaha pariwisata di Jakarta Barat tersebar di tiga wilayah kecamatan tersebut.

Ia menambahkan, pengawasan nantinya tidak hanya melalui jajaran petugas yang melakukan pengawasan terbuka. Pihaknya juga memastikan bakal menindaklanjuti setiap informasi pelanggaran jam operasional yang dilaporkan warga atau viral di media sosial.

"Bila ada yang melanggar tentunya akan ditindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1234 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing