You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260227 WA0097
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Perbaiki Pagar Hutan Kota Cawang

Personel gabungan melakukan perbaikan pagar Hutan Kota Cawang di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur sebagai upaya pencegahan adanya perilaku negatif di kawasan tersebut.

"Tidak kembali disalahgunakan"

Camat Makasar, Dimas Prayudi mengatakan, pagar pembatas hutan kota diduga sengaja dirusak untuk membuka akses masuk. Padahal sebelumnya pagar telah dipasang secara rapat.

Satpol PP Diminta Tertibkan Aksi Pencurian Pagar Hutan Kota

Menurutnya, selain pagar yang dirusak, gembok pengaman juga ditemukan dalam kondisi rusak. Bahkan, pada sisi pinggir jalan tol tidak terdapat pagar pembatas hingga memungkinkan orang turun dari kendaraan di jalan tol dan masuk ke kawasan hutan kota hingga tembus ke Jalan DI Panjaitan.

"Kami menutup akses masuk menuju Hutan Kota Cawang agar tidak kembali disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya," ujarnya, Jumat (27/2).

Ia menambahkan, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur untuk pemasangan dua lampu sorot pada titik akses tersebut untuk mengoptimalkan pengawasan.

"Perbaikan pagar hari ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari unsur kelurahan dan kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas," terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera menjelaskan, terdapat dua titik celah yang ditutup, yakni di samping kolong Tol Cawang Interchange dan di belakang halte seberang Hotel Patria Park.

"Celah di samping kolong tol ditutup menggunakan beton cor, sedangkan celah di belakang halte ditutup dengan pagar besi," ungkapnya.

Ia menuturkan, pohon yang sudah terlalu rimbun juga akan dilakukan pemangkasan untuk meminimalisir potensi aktivitas negatif di dalam kawasan hutan kota.

Dwi menambahkan, lahan Hutan Kota Cawang seluas kurang lebih dua hektare tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan milik PT Jasa Marga. 

"Ada yang bukan menjadi kewenangan kami. Untuk itu, kami akan bersurat kepada PT Jasa Marga agar celah di pinggir tol dapat ditutup secara permanen dengan pagar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1558 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1010 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1001 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye891 personDessy Suciati