You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Harmonisasi Raperda Pembangunan Keluarga Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Harmonisasi Raperda Pembangunan Keluarga Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Kanti Mulyani.

"memperkuat ketahanan keluarga,"

Kegiatan ini bagian dari upaya harmonisasi dan penguatan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat turut dihadiri oleh Biro Hukum serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta.

Raperda Pembangunan Keluarga dan RPPLH Sudah Ditunggu Masyarakat

Kanti Mulyani menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak tumpang tindih, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendukung program pembangunan keluarga secara berkelanjutan.

”Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjawab dinamika sosial yang berkembang di daerah,” ujar Kanti, Kamis (5/3).

Lebih lanjut, Kanti menuturkan, kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum ini menjadi wujud sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan bahwa substansi Raperda disusun secara komprehensif, terukur, dan aplikatif.

Dalam pembahasan, tim melakukan telaah mendalam terhadap norma dan materi muatan yang diatur dalam Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.

Selain itu, aspek teknis perumusan, kejelasan kewenangan, serta mekanisme implementasi turut menjadi perhatian utama agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Ia berharap, melalui rapat pleno harmonisasi ini Raperda tentang Pembangunan Keluarga dapat segera difinalisasi dengan substansi yang harmonis dan implementatif.

”Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan keluarga dan perlindungan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3437 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1714 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  4. 441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

    access_time03-08-2026 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti
  5. JSD Blok M Festival 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

    access_time31-07-2026 remove_red_eye870 personDessy Suciati