You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi c fakhri
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Proyeksi Retribusi 2027 Mengemuka dalam Pra RKPD

Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif membahas proyeksi target retribusi dalam rapat kerja Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

"Meningkatkan pendapatan retribusi ini sebuah keharusan,"

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail menyampaikan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis yang selama ini menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami penurunan pada target awal retribusi tahun 2027.

“Untuk proyeksi 2027 ada penurunan yang cukup signifikan pada beberapa sektor yang selama ini menjadi backbone PAD kita,” ujar Ismail, Kamis (5/3).

Wagub Resmikan Kick Off Penyusunan RKPD DKI 2027

Ia menjelaskan, paparan yang disampaikan pihak eksekutif masih bersifat draf awal. Karena itu, proyeksi tersebut masih perlu disinkronkan kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar target yang ditetapkan lebih realistis dan terukur.

Meski demikian, Ismail tetap optimistis seluruh SKPD dapat meningkatkan pendapatan retribusi. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi kebutuhan mendesak menyusul adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp15 triliun.

“Meningkatkan pendapatan retribusi ini sebuah keharusan dan keniscayaan. Ini menjadi solusi untuk menutup kekurangan atau selisih dari pemangkasan sebesar Rp15 triliun,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Ismail mengusulkan agar Pemprov DKI menyiapkan strategi klasterisasi terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelompokan ini dinilai penting untuk memberikan perlakuan yang lebih tepat sasaran dalam memaksimalkan potensi masing-masing unit.

“Dengan klasterisasi, akan terlihat mana yang menjadi backbone, mana yang masih punya potensi untuk tumbuh dan berkembang, dan mana yang memang difokuskan optimal dalam pelayanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengklasteran tersebut diharapkan dapat membuat kebijakan pembinaan dan pengembangan BLUD menjadi lebih efektif.

Selain itu, Ismail juga mendorong Pemprov DKI untuk mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan baru. Upaya tersebut perlu dibarengi percepatan penyusunan payung hukum, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), khususnya jika ditemukan potensi pendapatan yang membutuhkan dasar hukum baru.

“Kita ingin program pembangunan Jakarta ke depan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD tidak mengalami kemunduran, tetapi terus berjalan progresif sesuai tahapan setiap tahunnya,” tandas Ismail.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6745 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1375 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1188 personAldi Geri Lumban Tobing