You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rebana Ketimpring gery ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakarta Koleksi 95 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia

DKI Jakarta kini telah memiliki total 95 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diakui secara resmi sejak tahun 2013 hingga 2025. Terbaru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mengoleksi 10 sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2025. Capaian ini menambah daftar pengakuan Nasional terhadap kekayaan budaya Betawi dan Jakarta.

"kami akan terus mendorong upaya pelestarian,"

Sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha Djumaryo, di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan pada 15 Desember lalu. Sertifikat diterima langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Ali Muhammad Hakim.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, pencapaian ini memiliki makna yang sangat strategis sebagai fondasi identitas dalam menyongsong perayaan akbar lima abad Jakarta pada Tahun 2027 mendatang.

Wagub Rano Ingatkan Pentingnya Eksistensi Wayang Sebagai Warisan Budaya

“Penambahan 10 Sertifikat ini merupakan bukti nyata bahwa Jakarta tidak hanya tumbuh sebagai kota global yang modern, tetapi juga terus merawat akar sejarah dan tradisinya yang telah bertahan selama berabad-abad,” ujarnya, Jumat (6/3).

Ia menyampaikan, penerimaan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini menjadi momentum penting bagi DKI Jakarta untuk semakin memperkuat identitas budaya daerah.

Miftah menambahkan, pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya daerah.

“Ke depan, kami akan terus mendorong upaya pelestarian agar warisan budaya ini tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” tandasnya.

Berikut sepuluh sertifikat penetapan yang berhasil diterima pada tahun 2025 yaitu:

a. Teknik Pembuatan Tehyan Betawi;

b. Geplak Betawi;

c. Timus Betawi;

d. Putu Mayang Betawi;

e. Bekakak Ayam Betawi;

f. Buleng;

g. Jampe Betawi;

h. Mangkeng;

i. Rebana Ketimpring;

j. Tari Enjot-enjotan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

    access_time05-03-2026 remove_red_eye2002 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

    access_time05-03-2026 remove_red_eye1785 personNurito
  3. Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

    access_time02-03-2026 remove_red_eye1525 personDessy Suciati
  4. Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

    access_time05-03-2026 remove_red_eye1342 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pram Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman

    access_time01-03-2026 remove_red_eye830 personBudhi Firmansyah Surapati