You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakbar Gencarkan Pengawasan Terminal Bayangan Bus AKAP
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Gencarkan Pengawasan Terminal Bayangan

Personel Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, menggencarkan pengawasan aktivitas lokasi yang kerap dijadikan sebagai terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). 

"Bus yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang,"

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo menjelaskan, pengetatan pengawasan dilakukan menyusul ditindaknya dua bus AKAP yang menaikturunkan penumpang di luar terminal resmi, Kamis (5/3) kemarin.  

Kedua bus AKAP tersebut, ungkap Agus, beroperasi menaikturunkan penumpang di Jalan Outing Ring Road, Kalideres dan Exit Tol Kapuk, Cengkareng.

Penertiban Terminal Bayangan untuk Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

"Dua bus yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang. Kami mensinyalir lokasi mereka menaikkan dan menurunkan penumpang sudah dijadikan terminal bayangan," kata Agus, Jumat (6/3).

Ia berharap seluruh pengelola PO dan sopir bus AKAP agar mematuhi aturan untuk menaikturunkan penumpang di terminal resmi sesuai aturan berlaku.

"Kita akan gencarkan pengawasan. Selain itu, patroli petugas lingkar wilayah juga akan kita tingkatkan dan bila kedapatan akan langsung ditindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8034 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6838 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1805 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1575 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1497 personFakhrizal Fakhri