6 Kg Daging Busuk Disita dari Supermarket di Jakpus
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat mengamankan enam kilogram daging busuk dari sebuah supermarket terkenal di kawasan Duta Merlin, Gambir, Rabu (2/9).
Kalau di kemudian hari ternyata kembali melakukan pelanggaran, terpaksa kita laporkan ke polisi
Pengelola supermarket ini langsung diberikan surat peringatan agar tidak lagi menjual tak layak konsumsi, karena bisa mengganggu kesehatan konsumen yang mengkonsumsinya.
17 Kilogram Daging Busuk Disita dari Supermarket di JakpusPantauan Beritajakarta.com, enam kilogram daging yang diamankan petugas Suku Dinas KPKP ini diambil dari sebuah lemari pendingin. Saat diambil permukaan daging sudah penuh dengan jamur dan menebarkan aroma busuk.
"Kalau di kemudian hari ternyata kembali melakukan pelanggaran, terpaksa kita laporkan ke polisi. Karena ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen," ujar Muljadi, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat.
Sementara itu, jenis daging yang diamankan adalah, satu ekor ayam yang sudah membiru, empat pak paru yang berjamur dan busuk. Kemudian, ekor sapi dan daging.
Namun seorang pegawai supermarket berupaya menyembunyikan dua pak paru yang membusuk. Petugas yang mengetahui hal tersebut langsung meminta agar paru dikeluarkan. Kemudian seluruh daging tak laik konsumsi ini langsung dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke ember dan disiram menggunakan cairan desinfektan.
Marisi Hutajulu, salah satu pegawai supermarket mengaku tidak tahu penyebab banyaknya jamur pada daging. Padahal ia mengaku sudah rutin melakukan pemeriksaan. Bahkan seluruh daging tak laik konsumsi ini di labelnya belum kadaluarsa. Tertera tanggal kadaluarsanya pada 15 November 2015.
"Saya tidak tahu penyebab daging ini berjamur dan busuk. Apakah dari mesin pendingin atau dari bunga es yang terlalu banyak," kilah Marisi.