You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bedah rumah jaksel tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Baznas (Bazis) Jaksel Targetkan Perbaikan 180 Rumah Mustahik

Baznas (Bazis) Jakarta Selatan menargetkan pembangunan 180 unit rumah melalui program Bedah Rumah pada tahun ini. Program tersebut ditujukan untuk membantu mustahik agar memiliki hunian yang sehat dan layak.

"Membangun rumah sehat"

Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Selatan, Ahmad Kahpi mengatakan, pembangunan rumah dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, sekaligus untuk meningkatkan kualitas kesehatan penghuninya.

Program Bedah Rumah Swadaya Satpol PP Diapresiasi

"Jika rumahnya tidak sehat, penghuninya akan lebih mudah terserang penyakit. Untuk itu, kami membangun rumah sehat untuk mencegah penyakit seperti Tuberkulosis (TBC), stunting, dan penyakit lainnya. Rumah yang kami bangun sudah memenuhi standar rumah sehat, dilengkapi fasilitas mandi, cuci, dan kakus yang layak serta sarana air bersih," ujarnya, Selasa (10/3).

Kahpi menjelaskan, dalam pelaksanaannya Baznas Bazis Jakarta Selatan membangun rumah dengan luas maksimal 30 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp 55 juta per unit.

Namun demikian, pihaknya tetap menyesuaikan kondisi di lapangan karena rata-rata rumah warga memiliki luas lebih dari 30 meter persegi.

"Apabila luas bangunan melebihi standar, kami biasanya akan merapikan bagian depan rumah sehingga sisa lahannya dapat dimanfaatkan sebagai halaman atau bahkan tempat usaha bagi pemilik rumah," terangnya.

Menurutnya, pengajuan program Bedah Rumah harus dilakukan melalui kelurahan setempat dan tidak dapat diajukan langsung ke Baznas (Bazis). Hal ini dilakukan agar proses verifikasi administrasi dapat berjalan dengan baik.

"Pengajuan harus melalui kelurahan karena kami perlu melakukan pengecekan berkas. Target 180 rumah itu merupakan jumlah maksimal dan rumah yang dibangun harus berstatus jelas, sudah menjadi hak milik, serta tidak memiliki permasalahan hukum," ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila rumah yang diajukan belum memiliki status kepemilikan yang jelas, maka harus disertai surat rekomendasi dari pihak kelurahan. Surat tersebut menyatakan bahwa rumah tersebut aman untuk dibangun dan tidak dalam kondisi sengketa.

Program Bedah Rumah, lanjut Kahpi, tidak hanya menyasar satu rumah tidak layak huni di suatu wilayah. Dalam kondisi tertentu, Baznas (Bazis) juga melakukan pembangunan dalam skala kawasan, termasuk membantu warga yang terdampak bencana seperti kebakaran.

"Ada juga program Bedah Kawasan, biasanya kami menangani lebih dari lima rumah sekaligus. Contohnya di wilayah Pela Mampang beberapa waktu lalu, ada 16 rumah yang kami kerjakan bersama pihak lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1410 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1406 personAnita Karyati
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1400 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1260 personFolmer
  5. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1224 personFolmer