You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bedah rumah jaksel tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Baznas (Bazis) Jaksel Targetkan Perbaikan 180 Rumah Mustahik

Baznas (Bazis) Jakarta Selatan menargetkan pembangunan 180 unit rumah melalui program Bedah Rumah pada tahun ini. Program tersebut ditujukan untuk membantu mustahik agar memiliki hunian yang sehat dan layak.

"Membangun rumah sehat"

Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Selatan, Ahmad Kahpi mengatakan, pembangunan rumah dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, sekaligus untuk meningkatkan kualitas kesehatan penghuninya.

Program Bedah Rumah Swadaya Satpol PP Diapresiasi

"Jika rumahnya tidak sehat, penghuninya akan lebih mudah terserang penyakit. Untuk itu, kami membangun rumah sehat untuk mencegah penyakit seperti Tuberkulosis (TBC), stunting, dan penyakit lainnya. Rumah yang kami bangun sudah memenuhi standar rumah sehat, dilengkapi fasilitas mandi, cuci, dan kakus yang layak serta sarana air bersih," ujarnya, Selasa (10/3).

Kahpi menjelaskan, dalam pelaksanaannya Baznas Bazis Jakarta Selatan membangun rumah dengan luas maksimal 30 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp 55 juta per unit.

Namun demikian, pihaknya tetap menyesuaikan kondisi di lapangan karena rata-rata rumah warga memiliki luas lebih dari 30 meter persegi.

"Apabila luas bangunan melebihi standar, kami biasanya akan merapikan bagian depan rumah sehingga sisa lahannya dapat dimanfaatkan sebagai halaman atau bahkan tempat usaha bagi pemilik rumah," terangnya.

Menurutnya, pengajuan program Bedah Rumah harus dilakukan melalui kelurahan setempat dan tidak dapat diajukan langsung ke Baznas (Bazis). Hal ini dilakukan agar proses verifikasi administrasi dapat berjalan dengan baik.

"Pengajuan harus melalui kelurahan karena kami perlu melakukan pengecekan berkas. Target 180 rumah itu merupakan jumlah maksimal dan rumah yang dibangun harus berstatus jelas, sudah menjadi hak milik, serta tidak memiliki permasalahan hukum," ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila rumah yang diajukan belum memiliki status kepemilikan yang jelas, maka harus disertai surat rekomendasi dari pihak kelurahan. Surat tersebut menyatakan bahwa rumah tersebut aman untuk dibangun dan tidak dalam kondisi sengketa.

Program Bedah Rumah, lanjut Kahpi, tidak hanya menyasar satu rumah tidak layak huni di suatu wilayah. Dalam kondisi tertentu, Baznas (Bazis) juga melakukan pembangunan dalam skala kawasan, termasuk membantu warga yang terdampak bencana seperti kebakaran.

"Ada juga program Bedah Kawasan, biasanya kami menangani lebih dari lima rumah sekaligus. Contohnya di wilayah Pela Mampang beberapa waktu lalu, ada 16 rumah yang kami kerjakan bersama pihak lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8032 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6835 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1574 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri