You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260310 WA0119
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Kebon Kacang 30 Ditertibkan

Sebanyak 31 bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Jl Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan.

Kios usaha tanpa izin dan berdiri di atas trotoar

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum dilaksanakan penertiban. Penetiban ini berlangsung sejak Senen (9/3) hingga Selasa (10/3) hari ini.

"Puluhan bangunan liar yang telah dibongkar merupakan kios usaha tanpa izin. Bangunan berdiri di atas trotoar," ujar Dwiarti.

Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Pakubuwono Capai 85 Persen

Disebutkan Dwiarti, tidak ada relokasi atau kompensasi untuk pemilik bangunan ini, karena mereka tidak memiliki izin usaha binaan.

Selain penertiban bangunan liar, lanjut Dwiarti, petugas juga menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Pembongkaran bangunan liar dan parkir liar untuk merespon aspirasi warga terkait kesemrawutan di kawasan Plaza Indonesia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9122 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7401 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2330 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2106 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri