You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260310 WA0119
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Kebon Kacang 30 Ditertibkan

Sebanyak 31 bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Jl Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan.

Kios usaha tanpa izin dan berdiri di atas trotoar

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum dilaksanakan penertiban. Penetiban ini berlangsung sejak Senen (9/3) hingga Selasa (10/3) hari ini.

"Puluhan bangunan liar yang telah dibongkar merupakan kios usaha tanpa izin. Bangunan berdiri di atas trotoar," ujar Dwiarti.

Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Pakubuwono Capai 85 Persen

Disebutkan Dwiarti, tidak ada relokasi atau kompensasi untuk pemilik bangunan ini, karena mereka tidak memiliki izin usaha binaan.

Selain penertiban bangunan liar, lanjut Dwiarti, petugas juga menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Pembongkaran bangunan liar dan parkir liar untuk merespon aspirasi warga terkait kesemrawutan di kawasan Plaza Indonesia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye1849 personDessy Suciati
  2. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye1502 personTiyo Surya Sakti
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye1470 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye1045 personNurito