You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260313 WA0100
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakarta Utara Tertibkan Terminal Bayangan

Suku Dinas Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menggencarkan pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang kerap dijadikan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), terutama menjelang arus mudik Lebaran 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati lima bus AKAP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal resmi.

"Mendapati lima bus AKAP"

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Rudi Saptari Sulesuryana mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) selama periode mudik. Operasi ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri.

Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Dilakukan Ramp Check

"Petugas telah bergerak sejak kemarin malam hingga subuh hari ini. Kami mendapati lima bus AKAP yang beroperasi di terminal bayangan," ujarnya, Jumat (13/3).

Rudi menjelaskan, lima bus AKAP tersebut ditemukan di beberapa titik yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi terminal bayangan seperti, Jalan Pakin dan Jalan Tanah Pasir, Kecamatan Penjaringan, serta di Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan.

Menurutnya, petugas memberikan imbauan kepada pengemudi bus agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi tersebut. Apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, petugas akan langsung melakukan tindakan penilangan.

"Awak bus langsung kami berikan imbauan dan apabila kedapatan kembali akan langsung ditindak atau ditilang," terangnya.

Ia menambahkan, keberadaan terminal bayangan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari memicu kemacetan lalu lintas, membahayakan keselamatan penumpang, hingga mengganggu ekosistem layanan transportasi resmi yang telah disediakan pemerintah.

"Penertiban ini diharapkan menjadi langkah pencegahan dini agar dampak negatif di jalan dapat diminimalisir. Selain itu, kami juga memastikan kelaikan angkutan serta mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan sistem transportasi yang telah diatur pemerintah," ucapnya.

Ia mengajak masyarakat dan penyedia jasa transportasi untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait lokasi menaikan dan menurunkan penumpang.

"Aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang sebaiknya dilakukan di terminal resmi, khususnya yang telah disediakan di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29351 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2105 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1198 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye906 personDessy Suciati