You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman ismail marzuki istimewa
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Objek Cagar Budaya di Jakarta Makin Bertambah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan menetapkan 16 objek cagar budaya pada tahun 2025, terdiri atas 13 bangunan, 2 struktur, dan 1 benda cagar budaya.

"memiliki nilai penting bagi perjalanan Jakarta,"

Penetapan dilakukan berdasarkan hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta terhadap objek-objek yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

Objek yang ditetapkan terdiri atas bangunan, struktur, dan benda yang merepresentasikan perjalanan sejarah dan perkembangan Kota Jakarta.

Dinas Kebudayaan Konservasi Pedestal Patung Pancoran

Dengan bertambahnya 16 objek Cagar Budaya pada tahun 2025, maka total keseluruhan cagar budaya yang tersebar di wilayah Provinsi DKI Jakarta berjumlah 322 objek dengan rincian sebanyak 21 Benda, 266 Bangunan, 31 Struktur, 2 Situs, dan 2 Kawasan Cagar Budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, penetapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya sebagai identitas serta aset penting daerah.

Ia menyampaikan, penetapan 16 objek sebagai Cagar Budaya Tahun 2025 merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga kesinambungan sejarah dan identitas kota.

“Objek-objek yang ditetapkan memiliki nilai penting bagi perjalanan Jakarta, tidak hanya sebagai peninggalan fisik, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan, pendidikan, dan pembentuk karakter budaya masyarakat,” ujarnya, Sabtu (14/3).

Ia menegaskan, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan terus melakukan pendataan, kajian, serta pembinaan terhadap pemilik dan pengelola objek Cagar Budaya agar pelestarian dapat berjalan optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan Cagar Budaya sebagai warisan bersama bagi generasi sekarang dan mendatang,” tandasnya.

Berikut 16 objek yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada tahun 2025:

• Bangunan

1. Rumah Sakit Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Cikini – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.113 Tahun 2025)

2. Kapel Rumah Sakit Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Cikini – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.114 Tahun 2025)

3. Gereja Anglikan Indonesia – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.115 Tahun 2025)

4. Gereja Katolik Santa Theresia – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.400 Tahun 2025)

5. Gedung Pusat Konservasi Cagar Budaya – Jakarta Barat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.402 Tahun 2025)

6. Menara Air Balai Yasa Manggarai – Jakarta Selatan (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.403 Tahun 2025)

7. Gedung Nusantara – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.728 Tahun 2025)

8. Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jakarta – Jakarta Selatan (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.729 Tahun 2025)

9. Pantjoran Tea House – Jakarta Barat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.730 Tahun 2025)

10. Sekolah Dasar Negeri Gunung 05 Pagi – Jakarta Selatan (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.732 Tahun 2025)

11. Istana Merdeka – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.909 Tahun 2025)

12. Istana Negara – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.910 Tahun 2025)

13. Gedung Sarinah – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.1140 Tahun 2025).

• Struktur

1. Reruntuhan Menara Martello Pulau Kelor – Kepulauan Seribu (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.116 Tahun 2025)

2. Makam Mohammad Hoesni Thamrin – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.401 Tahun 2025).

• Benda

1. Patung Chairil Anwar Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta – Jakarta Pusat (Kep. Gubernur DKI Jakarta No.731 Tahun 2025).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6682 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye5603 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1328 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1212 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

    access_time09-03-2026 remove_red_eye1101 personNurito