Penduduk Jakarta 10,8 Juta Jiwa, Bonus Demografi Jadi Potensi Pembangunan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menginformasikan bahwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta tercatat sebanyak 10.881.514 jiwa, terdiri diri 5.461.158 laki-laki dan 5.420.356 perempuan.
"kebijakan pemerintah dapat disusun lebih tepat sasaran,"
Jumlah tersebut menunjukkan adanya penurunan sekitar 129.000 jiwa dibandingkan periode sebelumnya. Struktur demografi Jakarta menunjukkan bahwa kelompok usia produktif (15–64 tahun) mendominasi jumlah penduduk yaitu 71.26 persen (DKB Semester 2 Tahun 2025).
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, kondisi ini menggambarkan potensi besar bonus demografi yang dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi dan sosial di Jakarta.
Dinas Dukcapil Luruskan Informasi Jakarta Berpenduduk 42 Juta JiwaSelain itu, data kependudukan juga menunjukkan bahwa sektor pekerjaan informal memiliki jumlah yang lebih besar dibandingkan sektor formal, seperti aparatur sipil negara, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN.
“Kondisi ini mencerminkan dinamika struktur ketenagakerjaan di Jakarta serta menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin berkembang,” ujarnya, Senin (16/3).
Ia menyampaikan, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta.
“Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kebijakan pemerintah dapat disusun lebih tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ucap Denny.
Denny menjelaskan, dominasi penduduk usia produktif merupakan potensi besar bagi Jakarta untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing sebagai kota global.
Ia mengatakan, dalam mendukung program Pemerintah Digital dan penguatan Satu Data Indonesia, identitas kependudukan juga terus bertransformasi ke arah digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang penyelenggaraannya diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Denny menyampaikan, program Pemerintah Digital sendiri menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis teknologi guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih adil, inklusif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Identitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan karena dokumen kependudukan dapat disimpan secara digital di ponsel. Selain lebih praktis, IKD juga memiliki sistem keamanan yang kuat sehingga data penduduk tetap terlindungi,” jelasnya.
Ia menegaskan, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, dan gratis melalui berbagai inovasi layanan digital.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan Dukcapil yang semakin mudah diakses oleh masyarakat melalui konsep Dukcapil dalam Genggaman,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa penting dalam kehidupan, mulai dari kelahiran, perkawinan, perubahan data, hingga kematian kepada Dukcapil.
“Karena setiap fase kehidupan memiliki dokumen kependudukan yang penting untuk memastikan hak-hak warga negara terpenuhi,” tandasnya.
Informasi lengkap mengenai profil dan demografi penduduk DKI Jakarta berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 dapat diakses melalui, https://kependudukancapil.jakarta.go.id/darikuuntukmuxprodukrw.