Dinkes DKI Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Layanan Antisipasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan memastikan kesiapan fasilitas dan layanan kesehatan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus penyakit akibat suhu panas yang masih melanda wilayah Jakarta.
"suhu panas di Jakarta yang masih berpotensi terjadi,"
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, kesiapsiagaan dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Ia menyampaikan, sebanyak 31 Rumah Sakit Daerah, 44 Puskesmas, dan 292 Puskesmas Pembantu disiagakan untuk memberikan pelayanan klinis secara komprehensif kepada masyarakat.
Waspada Cuaca Panas Ekstrem, Ini Imbauan BPBD DKI“Seluruh fasilitas kesehatan telah menerapkan tata laksana penyakit sesuai standar, penjaminan ketersediaan cairan infus, oralit, obat-obatan, serta peralatan medis dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ujar Ani, Kamis (19/3).
Ani menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga memperkuat koordinasi antar-fasilitas pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.
“Langkah kesiapsiagaan ini dilakukan seiring dengan kondisi suhu panas di Jakarta yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan,” katanya.
Sekadar diketahui, terdapat sejumlah masalah kesehatan yang perlu diwaspadai selama periode cuaca panas ekstrem ini. Di antaranya heat stroke yang merupakan kondisi darurat medis dengan gejala suhu tubuh tinggi, kulit panas dan kering, serta kebingungan.
Selain itu, heat exhaustion dengan gejala pusing, mual, sakit kepala, kram otot, dan keringat berlebih juga perlu diantisipasi. Dehidrasi berat akibat berkurangnya cairan tubuh secara drastis dapat memicu gangguan ginjal akut.
Tidak hanya itu, panas ekstrem juga dapat menekan kerja jantung sehingga memperburuk penyakit kardiovaskular dan diabetes, serta menyebabkan iritasi kulit seperti ruam panas dan meningkatkan risiko kanker kulit.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan. Berikut beberapa langkah pencegahan menghindari gangguan kesehatan akibat paparan panas:
• Menghindari paparan panas terutama pada pukul 10.00 hingga 14.00;
• Menggunakan topi atau payung saat berada di luar ruangan;
• Mengenakan pakaian berbahan ringan dan longgar;
• Disarankan menggunakan tabir surya minimal SPF 30 pada kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum keluar rumah;
• Minum air putih minimal dua liter per hari;
• Konsumsi buah segar yang banyak mengandung air;
• Kembalikan cairan tubuh yang hilang dengan minuman berelektrolit.