Tunggu Arahan Pempus, Pramono Siap Terapkan WFH Sekali Dalam Sepekan
"Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti,"
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengadopsi kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan.
Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFHNamun, ia menekankan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta akan menunggu arahan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum mengimplementasikannya.
"Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Terkait hari pelaksanaan WFH di Jakarta, ia memastikan penerapan kebijakan di lingkungan Pemprov DKI tidak akan dilaksanakan pada hari Rabu. Hal ini mengingat pada hari Rabu telah ditetapkan sebagai hari transportasi umum bagi ASN DKI Jakarta.
"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum. Sehingga dengan demikian, saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN. Kebijakan ini dipastikan tidak akan menganggu produktivitas layanan publik, sekaligus untuk menghemat pengeluaran bahan bakar minyak (BBM).