You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260331 WA0042
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pegawai Pemkot Jakpus Jalani Cek Kesehatan Gratis

Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, jalani cek kesehatan gratis di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota, Selasa (31/3). Kegiatan ditinjau Wakil Wali Kota, Eric PZ Lumbun. 

"Menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,"

Menurut Eric, pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mendeteksi dini berbagai penyakit sekaligus bentuk kepedulian terhadap diri sendiri.

"Bagi pegawai ini merupakan modal utama dalam menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Eric.

Pegawai PJLP Dinsos DKI Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dia berharap, kegiatan ini dapat mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan secara berkelanjutan, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari. 

Penanggungjawab Klinik Satpelkes Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Arti Wijayanti menjelaskan, pihaknya menerjunkan belasan tenaga medis dari Puskesmas Gambir dan Kemayoran untuk melayani pegawai yang akan memeriksakan Kesehatan.  

"Jenis layanan yang diberikan yakni pemeriksaan lab sederhana, mata, IVA tes dan TB," jelasnya. 

Agus Mulyana (48), Satgas Sudin Bina Marga Jakarta Pusat mengapresiasi atas diadakannya kegiatan ini.  

"Dengan layanan ini, saya bisa mengetahui kondisi kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati