You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame film horror ppid ist3
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu mendukung langkah Pemprov DKI yang menurunkan billboard promosi film horor 'Aku Harus Mati'.

"Memang harus dilakukan,"

Menurutnya, tindakan tersebut sudah tepat karena iklan tersebut menuai polemik di masyarakat. Selain itu, Konten film tersebut dinilai memuat pesan sensitif yang berpotensi mengganggu kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak yang melintas di ruang publik.

“Saya rasa sudah tepat dan memang harus dilakukan,” ujar Kevin, Senin (6/4).

Copot Baliho Film Horor, Pram Sayangkan Strategi Promosi Tanpa Pertimbangkan Dampak Sosial

Kevin menilai, konten iklan yang mengandung unsur menyeramkan perlu diatur lebih ketat. Pasalnya, media luar ruang seperti billboard tidak memiliki batasan audiens.

“Dalam konteks iklan film, sebenarnya sudah ada pengelompokan usia penonton. Namun ketika ditampilkan di billboard, kita tidak bisa memilah siapa yang melihat. Berbeda dengan di dalam ruang pemutaran film yang sudah memiliki aturan,” jelasnya.

Ia pun mendorong adanya regulasi yang lebih jelas terkait konten visual pada media luar ruang.

Di sisi lain, Kevin juga mengimbau para pelaku industri kreatif agar lebih mempertimbangkan dampak visual terhadap masyarakat, terutama anak-anak.

“Kami mendukung industri kreatif, tetapi perlu ada empati. Jangan sampai konten yang belum layak untuk kelompok usia tertentu justru tersebar luas tanpa penyaringan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran serupa juga dirasakan banyak orang tua dan masyarakat. Ia mengingatkan, jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul iklan-iklan lain yang melampaui batas usia yang semestinya.

Lebih lanjut, Kevin juga menyoroti pentingnya pengaturan teknis billboard, seperti pencahayaan. Menurutnya, cahaya yang terlalu terang berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara, terutama pada malam hari.

“Jika pencahayaan mengganggu pengguna jalan, apalagi hingga menimbulkan silau pada malam hari, hal ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan. Ini yang perlu kita waspadai,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3335 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1626 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. DKI dan Lima Kota Aglomerasi Sepakat Kerja Sama Jabodetabek Connected

    access_time30-07-2026 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kelurahan Kebon Kosong Sosialisasi Larangan Berdagang di Trotoar

    access_time30-07-2026 remove_red_eye920 personFolmer