You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Asn jakpus folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lurah di Jakpus Diminta Optimal Tindaklanjut Pengaduan Warga

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, meminta pemimpin pada 48 tingkat kelurahan di wilayahnya untuk mengoptimalkan pengawasan terkait tindaklanjut pengaduan warga. 

"Kebohongan publik ini tidak boleh terjadi di Jakarta Pusat,"

Ditegaskan Arifin, pengaduan atau laporan yang disampaikan warga kanal media sosial harus ditindaklanjuti dengan baik, transparan, bertanggung jawab dan akuntabel.

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial perihal tindaklanjut penyelesaian pengaduan warga yang menggunakan kecerdasan buatan AI. 

Sediakan Posko Pengaduan, Warga Bisa Laporkan Jalan Rusak Lebih Mudah

"Saya sudah meminta seluruh pimpinan agar kebohongan publik ini tidak boleh terjadi di Jakarta Pusat,' tegas Arifin, saat memimpin apel aparatur sipil negara (ASN] di halaman kantor Wali Kota, Senin (13/4).

Untuk itu, ujar Arifin, harus ada kesadaran dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan bahwa masyarakat membutuhkan solusi penyelesaian pengaduan secara benar, bukan rekayasa.

Ia juga mengajak ASN Jakarta Pusat bekerja merespon pengaduan warga dengan bukti kerja yang benar. 

"Bukti kerja yang disampaikan dapat bermanfaat bagi warga yang melaporkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1535 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1351 personNurito
  4. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1319 personFolmer
  5. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1249 personBudhi Firmansyah Surapati